--> March 2019 | The Joy Of Sharing

Sunday, March 10, 2019

Cara Mudah Membayar Tilang Secara Online - Jaman Now (Kekininian)

Cara Mudah Membayar Tilang Secara Online - Jaman Now (Kekininian)


Ketika saya melakukan pelanggaran lalu lintas biasanya ada Polisi yang menilang saya, seketika perasaan was was akan mengalami ruwetnya pembayaran tilang dipengadilan pun terbayang.

Perasaan was was itu bisa membuat anda mencoba mengelak atau ingin melarikan diri dari kesalahan ketika ditilang Polisi, perasaan ini dituangkan dalam berbagai respon, apa mencoba memarahi Polisi yang menjalankan tugasnya, atau bahkan mencoba lari dari Polisi yang mencoba menilang anda, pada akhirnya itu membuat kesalahan anda semakin bertumpuk tumpuk.

Saya tidak menutup mata jika ada oknum aparat yang mencoba berbuat nakal... tapi mohon dimaklumi karena bapak dan ibu aparat juga manusia.

Tapi menurut saya pasrah saja jika ada aparat yang seperti itu, nanti juga kena batunya.

Pada Umumnya surat tilang yang berlaku di Indonesia adalah berikut ini :
  1. Surat Tilang berwarna Merah 
  2. Surat Tilang berwarna Biru
  3. Surat Tilang berwarna Kuning
  4. Surat Tilang berwarna Hijau
1. Surat Tilang berwarna Merah
Surat tilang warna merah ditujukan kepada pelanggar yang melakukan pelanggaran namun tidak terima dengan kesalahan. Kemudian pelanggar tersebut akan diberi kesempatan untuk membela diri
Biasanya sidang akan dilaksanakan 14 hari dari tanggal kejadian.

2. Surat Tilang berwarna biru
Surat tilang warna biru ditujukan kepada pelanggar yang menerima kesalahannya atau dengan kata lain tidak memerlukan pembelaan hakim. Jika mendapatkan surat tilang ini maka si pelanggar diwajibkan untuk melakukan transfer kepada bank yang sudah ditunjuk.

3. Surat Tilang berwarna hijau
Surat tilang warna hijau ini diperuntukkan untuk kepentingan pihak pengadilan diperuntukkan sebagai arsip.

4. Surat Tilang berwarna putih
Surat tilang warna putih ini untuk kepentingan pihak kejaksaan dan juga diperuntukkan sebagai arsip.

Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi tips tentang pengalaman saya ketika kena tilang.


gambar 2. Surat Tilang Biru
Jika anda kena tilang  dan anda akan mendapat surat tilang berwarna biru seperti ini:

Dibawah sendiri dalam tulisan yang saya lingkar dengan warna merah terdapat tulisan keterangan yang cukup jelas bagiku. Tapi Polisi yang menilang saya berkata “pembayaran denda bisa diwakilkan pak”, ketika saya melihat keterangan dibawah menjelaskan surat tilang berwarna biru no 3 disebutkan “lembar tilang berwarna biru sebagai surat kuasa mewakili di sidang pengadilan untuk membayar titipan denda di bank dan untuk mengambil barang bukti”.
Dan ketika saya melihat itu saya langsung mencoba bertanya ke Polisi yang menilang saya “Pak, saya titipin ke Bapak dendanya bagaimana?” Pak polisi tidak mendengar pertanyaan saya, atau pura pura tidak mendengar. Sebenarnya tidak perlu takut kalau itu suatu bentuk sogokan. Ketika pak polisi bilang kalau denda bisa dititipkan, maka titip ke pak polisi yang menilang anda “kenapa tidak? Katanya bisa diwakilkan”.

Terlepas dari itu akhirnya saya akan memutuskan untuk melakukan proses pembayaran denda sendiri.
Setelah saya mendapatkan surat tilang diatas Cuma dalam waktu kurang lebih 6 jam saya mendapat sms berikut.
Gambar 3. Sms pemberitahuan tilang
Sms tersebut memberikan informasi tentang besaran denda yang harus saya bayarkan beserta No pembayaran tilang saya.

Dari sms tersebut akhirnya saya berinisiatif untuk mengecek situs www.etilang.info untuk mendapatkan info mengenai tilang saya.
Perlu diperhatikan kalau anda belum mendapat sms tersebut dan anda langsung mencoba cek situs etilang maka kemungkinan muncul kesalahan karena surat tilang anda masih belum masuk kesistem.
Tampilan awal situs www.etilang.info
Gambar 4. Tampilan awal website etilang
Masukkan No. Register /Blangko, dalam hal ini no register adalah no yang terdapat pada pojok kiri bawah surat tilang (dalam gambar 2. saya lingkar dengan warna merah),  masukkan itu ke no blanko atau register. Maka muncul tampilan berikut ini :
Gambar 5. Tampilan setelah No register dimasukkan
Pada bagian “Status denda” masih unpaid atau belum terbayar. Maka saya pun ke bank BRI terdekat dan membayarnya.
Untuk mengetahui cara pembayaran bisa klik link lihat cara bayar --> (lihat gambar 5).
Setelah itu akan muncul informasi berikut ini :
Gambar 6.1 Tata Cara Membayar tilang melalui teller


Gambar 6.2 Tata Cara Membayar Tilang Secara Online
Dalam hal ini saya memutuskan untuk membayar denda tilang saya melalui teller Bank. Namun pembayaran juga bisa dilakukan secara online lewat M-Banking BRI atau Internet Banking BRI. Setelah melakukan pembayaran ke teller dan mendapat bukti pembayaran berikut ini:


Gambar 7 Bukti Pembayaran dari Bank



Kurang dari 5 menit pada saat itu juga saya mengkroscek ke situs etilang muncul seperti ini:
Gambar 8 Status Setelah dibayar


 Pada keterangan status denda sudah berubah berisi keterangan tanggal pembayaran dan kode pembayaran, itu artinya denda sudah terbayar. Kemudian pada besok harinya saya ke Kantor polisi dan mendapatkan STNK saya, tentunya membawa surat tilang dan bukti pembayaran denda. Pengambilan STNK bergantung pada penjelasan polisi  ketika menilanjg anda, bisa di Kantor polisi jika belum dilimpahkan ke Pengadilan, tapi semua bergantung penjelasan polisi.

Kesimpulan: "Ketika anda melanggar lalu lintas, beranilah bertanggung jawab. Dan lagi itu untuk kebaikan anda agar bisa tertib berlalu lintas dan tidak merugikan orang lain"

Sunday, March 3, 2019

Cara Mudah Download Video dari Facebook Melalui HP atau Smartphone

Cara Mudah Download Video dari Facebook Melalui HP atau Smartphone


Facebook merupakan salah satu media sosial yang pernah viral, menurut  studi compete.com bulan januari 2009 facebook ditempatkan sebagai layanan jejaring sosial yang paling banyak digunakan menurut jumlah pengguna aktif bulanan seluruh dunia.

Pada awal peluncurannya secara resmi tahun 2004 oleh Mark Zuckerberg, facebook belum mempunyai fitur yang digunakan untuk mengunggah ataupun menampilkan video. Fitur ini baru diluncurkan secara resmi pada tahun 2007.

Dengan banyaknya video yang bisa kita lihat di facebook terkadang timbul keinginan untuk meyimpan video yang menarik  agar bisa dilihat kembali atau dibagikan kepada teman kita baik secara online maupun offline.

 Jika mengunduh sebuah gambar bukan menjadi masalah buat sebagian orang karena mudah caranya, berbeda dengan mengunduh video. Masih banyak orang yang bertanya-tanya bagaimana cara mengunduh sebuah video yang ada di facebook, termasuk saya pada awalnya.

Berikut ini saya bagikan Tips cara mengunduh video di facebook dengan mudah yang berhasil saya aplikasikan menggunakan hp/gadget android:

1.     Dengan Aplikasi  “ Video Downloader for facebook

Cara:
1.       Download aplikasi tersebut di Video Downloader For Facebook dari Google Play Store
2.       Jika sudah selesai proses downloadnya, buka aplikasi tersebut.
3.       Klik tombol “ Browse Facebook”.
4.       Tekan Menu “News Feed” untuk membuka halaman log in.
5.       Lakukan Log in /masuk  di laman facebook yang terbuka pada aplikasi tersebut.
6.       Cari video yang akan kamu unduh pada wall/beranda atau page tertentu.
7.       Mainkan video, nanti akan muncul pilihan watch atau download. Pilih yang download.
8.       Setelah proses download selesai hasil video akan tersimpan pada satu folder/direktori.

Untuk video lengkapnya bisa di download di link berikut ini:

Berikut ini saya sertakan screnshoot/gambar langkah-langkahnya :



2.     Tanpa aplikasi
Jika sebelumnya menggunakan aplikasi yang harus terinstall terlebih dahulu maka dengan cara ini kita tidak perlu menggunakan aplikasi apapun hanya perlu memanfaatkan situs-situs /website download video di internet secara gratis.
Cara ini juga bisa digunakan baik di smartphone ataupun PC/komputer.
Berikut ini beberapa website/situs yang bisa digunakan untuk download video:
1.      savefrom
2.      fbdown
3.      dredown

Berikut langkah-langkah untuk mengunduh video melalui situs-situs/website  savefrom:

1.       Buka atau klik salah satu link website diatas melalui browser hp anda
2.       Buka jendela baru masuk ke akun facebook kita
3.       Cari video yang akan diunduh di wall/beranda atau page tertentu di facebook.
4.       Tap tiga titik  disamping nama akun ( . . . )
5.       Pilih salin tautan atau copy link
6.       Masuk ke jendela salah satu website diatas yang sebelumnya sudah kita buka.
7.       Lalu paste link di kolom yang sudah tersedia di website tersebut.
8.       Klik tanda download/panah ( >) disamping tulisan masukkan url .
9.       Mainkan Video kemudian tekan/tahan video agak lama sampai keluar tulisan simpan video
10.     Hasil download akan otomatis tersimpan di folder download.

Untuk video selengkapnya bisa di download di sini :

channel Norma oshin (Cara download video dari facebook)

Berikut ini saya sertakan Gambar/screenshoot Langkah-Langkah :